Minggu, 05 Juni 2016

Menilik Peran Perawat Antara Idealita dengan Realita dalam Penerapan Patient Safety

     Perawat yang merupakan salah satu dari bagian tim medis berperan untuk bertanggungjawab terhadap keselamatan (safety) pasien, promosi, optimalisasi kesehatan, pencegahan penyakit dan cedera, dan mengurangi penderitaan dalam merawat individu, keluarga, ataupun masyarakat. Menurut Departemen Kesehatan tahun 2008 menyebutkan bahwa keselamatan pasien merupakan suatu asuhan yang bertujuan untuk membuat pasien lebih aman, mencegah terjadinya cedera baik itu fisik, psikologi, sosial, cacat dan kematian yang disebabkan oleh kesalahan yang tidak diharapkan terjadi terkait dengan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini peran perawat dalam mewujudkan keselamatan pasien dirumah sakit sangat dibutuhkan.
            Peran perawat dalam mewujudkan keselamatan pasien dirumah sakit diantaranya: pemberi pelayanan keperawatan dengan mematuhi standar pelayanan dan SOP yang telah ditetapkan, menerapkan prinsip etik dalam pemberian pelayanan, memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga pasien tentang asuhan yang diberikan, menerapkan kerjasama tim dalam rangka mencapai kesembuhan pasien, menerapkan komunikasi yang baik terhadap pasien dan keluarga, serta mendokumentasikan dengan benar asuhan keperawatan yang diberikan.
            Sistem keselamatan pasien meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Dengan system keselamatan yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat mencegah cedera yang disebabkan oleh suatu kesalahan akibat dari kesalahan dalam bertindak. Bagai dua sisi mata uang dalam kenyataannya, masih terdapat tindakan yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan tersebut.
            Kesalahan yang sering terjadi dilakukan diantaranya adalah dalam pendokumentasikan. Seperti tindakan yang telah dilakukan tidak dicatat atau tindakan yang sudah dicatat namun belum dilakukan, tindakan salah dalam pemberian obat terhadap pasien, tindakan salah dosis dalam pemberian obat. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan dan sikap perawat tentang pemberian tindakan terhadap keselamatan pasien.


Daftar Pustaka
DepKes RI. 2008. Panduan nasional keselamatan pasien rumah sakit. Jakarta
Marseno, Rhudy. 2011. Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Suarli, .S dan Yanyan Bahtiar. 2009. Manajemen Keperawatan dengan                                                Pendekatan  Praktis. Jakarta: Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar